Baca Juga: Pedagang Es Gabus Dituduh Pakai Spons, Wanita Ini Jadi Sasaran Hujatan
Latar Belakang Kasus Sudrajat
Sebelumnya, Sudrajat, 49 tahun, pedagang es gabus asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, sempat menjadi sorotan publik setelah mengaku mendapat intimidasi dari oknum aparat di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, ketika Sudrajat dituding menjual es berbahan spons. Ia dipaksa mengakui tuduhan tersebut oleh oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, meski klaim itu tidak terbukti.
Kasus tersebut sempat memantik simpati publik, namun rangkaian pengakuan yang berubah-ubah justru memunculkan polemik baru soal kejujuran di balik kisah viral tersebut.
