POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penjualan es gabus berbahan spons yang menimpa pedagang bernama Suderajat mendadak viral dan menimbulkan berbagai polemik.
Peristiwa ini tidak hanya memunculkan kekhawatiran soal keamanan pangan, tetapi juga memicu perdebatan luas setelah video interograsi terhadap sang pedagang viral di media sosial.
Di tengah simpati masyarakat, muncul pertanyaan besar mengenai siapa sosok pelapor pertama kali atas dugaan tersebut.
Identitas pelapor pun akhirnya terungkap, bersamaan dengan kronologi awal kejadian yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap Suderajat, meski hasil pemeriksaan awal kepolisian menyatakan makanan yang dijualnya aman untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Insiden Es Gabus jadi Sorotan, Kapolres Jakarta Pusat Tekankan Evaluasi Internal
Sosok Pelapor Pedagang Es Gabus Viral di Depok
Identidas pelapor dalam kasus ini akhirnya terungkap, pelapor diketahui bernama M Arief Fadillah, berusia 43 tahun, dan berprofesi sebagai wirswasta. Ia berdomisili di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, M Arief Fadillah melaporkan dugaan penjualan es gabus berbahan spons melalui call center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Dalam laporannya, ia menyebut adanya pedagang yang menjual es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, serta sisa kue yang diduga mengandung Polyurethane Foam atau PU Foam, bahan yang biasa digunakan sebagai busa kasur dan spons pencuci.
Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Uji Sampel Makanan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Reserse Kriminal Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi tempat Suderajat berjualan di wilayah Utan Panjang, Jakarta Pusat. Barang dagangan milik Suderajat kemudian diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
Tim keamanan Pangan Dokkes Polda Metro Jaya melakukan uji awal terhadap seluruh sampel makanan. "Hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," ujar Roby,
Untuk memastikanhasil yang lebih konprehensif, sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. "Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri," tambah Roby.
