POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan akan melakukan penerapan rekayasa lalin untuk mengurai kepadatan di ruas Tol Trans Jawa.
Penerapan one way nasional dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak Selasa 17 Maret 2026 pukul 13.00 WIB.
Pada tahap awal, rekayasa lalu lintas one way diterapkan bertahap mulai dari kilometer 70 hingga kilometer 263.
Selanjutnya, cakupan akan diperluas dari kilometer 70 hingga kilometer 414 Kalikangkung, Jawa Tengah.
Baca Juga: Cara Cek CCTV Tol untuk Pantau Macet Arus Mudik Lebaran 2026, Klik Link di Sini
Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan menuju jalur Trans-Jawa yang diprediksi mengalami lonjakan signifikan saat puncak mudik.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pihaknya bersama menteri perhubungan telah melakukan peninjauan langsung di sejumlah ruas tol untuk memastikan kesiapan pengaturan arus kendaraan para pemudik pada Rabu 18 Maret 2026 dini hari.
“Sebagai informasi, sudah dilakukan rekayasa lalu lintas untuk memperlancar pemudik yang akan meninggalkan Pulau Jawa menuju Sumatera maupun ke Trans-Jawa,” katanya.
