Normalisasi Sungai Ciliwung, 17 Bidang Tanah Segera Dilunasi

Kamis 29 Jan 2026, 16:52 WIB
Kepala Dinas SDA Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan skema normalisasi Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 29 Januari 2026. (Sumber: Dok. Pemprov Jakarta)

Kepala Dinas SDA Jakarta, Ika Agustin Ningrum menjelaskan skema normalisasi Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 29 Januari 2026. (Sumber: Dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera melunasi 17 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung, Kelurahan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pelunasan tersebut merupakan rangkaian normalisasi Sungai Ciliwung. Sebanyak 20 bidang tahan sudah diselesaikan pada tahap awal yang berjalan sejak akhir 2025.

Pembebasan lahan tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor SA 01-Mn/217 tertanggal 11 April 2025 tentang dukungan pengadaan tanah serta rencana aksi pengendalian banjir Sungai Ciliwung.

"Kemudian minggu depan, Bismillahirrahmanirrahim, kita akan bayarkan lagi 17 bidang di segmen," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta, Ika Agustin Ningrum kepada awak media, Kamis, 29 Januari 2026.

Baca Juga: 40 Persen Aliran Sungai Jakarta di Ciliwung, Pemprov Percepat Normalisasi

Menurutnya, panjang lahan yang ditargetkan rampung dalam proses tersebut mencapai sekitar 557 meter pada akhir 2026. Hingga kini, total progres yang telah dicapai mendekati 1 km.

"Ditambah nanti kalau seandainya minggu depan terbayarkan, kurang lebih progres sampai dengan hari ini. Sisa dari yang tadi disebutkan Pak Gubernur, kurang lebih kita sudah berprogres 1 kilo," ujarnya.

Ia menyebutkan, Dinas SDA telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,3 miliar untuk pembayaran 20 bidang tanah yang telah dibebaskan.

"Akhir tahun 2025 kemarin di 20 bidang itu sudah kami bayarkan kurang lebih 16,3 miliar," ucap dia.

Baca Juga: Remaja Hanyut di Kali Ciliwung, Tim SAR Temukan Korban 13 KM dari Lokasi Kejadian

Pada 2026, pihaknya akan melanjutkan pembebasan lahan di sejumlah wilayah lain, yakni Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.


Berita Terkait


News Update