Diketahui, perempuan berusia 20 tahun tersebut kini telah menonaktifkan akun media sosialnya setelah identitas dan lokasi tempat tinggalnya terbongkar. Namun langkah tersebut justru memicu reaksi berlawanan dari publik.
Aksi Luna yang merekam dan menyebarkan konten menyesat tersebut memicu dampak berantai. Dia diduga kuat menjadi penyebab oknum aparat di lapangan ikut terpancing dan melakukan tindakan kontroversial terhadap Pak Sudarjad.
Padahal, Sudarjad merupakan pedagang lama yang sudah 30 tahun mencari nafkah dengan berjualan es gabus. Narasi keliru yang beredar luas membuat usaha yang dibangunnya puluhan tahun nyaris runtuh dalam sekejap.
Polda Metro Jaya Turun Tangan
Dampak dari narasi hoaks yang dipantik Luna ini sangat serius hingga membuat Polda Metro Jaya harus turun tangan membenahi persepsi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengakui adanya kesalahan prosedur oknum personel Bhabinkamtibmas di Kemayoran di lapangan akibat provokasi tersebut.
"Kami memohon maaf apabila di dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami ada persepsi yang kurang baik atau kurang tepat. Polda Metro Jaya tidak pernah berniat menghambat usaha UMKM masyarakat," ujar Budi Hermanto, Rabu, 28 Januari 2026.
"Kami minta waktu karena Bid Propam masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan atau penganiayaan. Mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," imbuhnya.
Baca Juga: Fakta Resep Es Gabus: Tepung Hunkwe Bikin Teksturnya Mirip Spons
Desakan Tanggung Jawab Hukum dan Moral
Meski pihak kepolisian tengah mendalami pelanggaran etik anggotanya melalui Bid Propam, sorotan utama masyarakat tetap tertuju pada pertanggungjawaban Luna secara hukum dan moral.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Sudarjad, pedagang es gabus legendaris, dituduh menjual produk berbahan spons. Video aksi pembakaran es oleh oknum petugas yang justru menunjukkan es itu meleleh normal, bukan terbakar layaknya plastik, menjadi viral dan memicu kemarahan netizen.
Meski hasil lab menyatakan es tersebut aman, dampak psikologis dan materiil telah dialami pedagang paruh baya itu sebelum akhirnya mendapatkan bantuan modal dari pihak kepolisian. Kasus ini pun menjadi pengingat keras tentang bahaya menyebarkan informasi tanpa verifikasi di era media sosial.
