POSKOTA.CO.ID - Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina mendadak menyita perhatian masyarakat setelah Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disebut Ahok melontarkan pernyataan kontroversial terkait posisi strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ahok yang hadir sebagai saksi mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019–2024.
Pernyataan itu disampaikan ketika ia menjawab pertanyaan Hakim Anggota Adek Nurhadi dalam persidangan yang digelar Selasa, 27 Januari 2026.
Pernyataan Ahok Soal BUMN Seperti Titipan Politik Guncang Sidang Korupsi

Hakim Adek awalnya menanyakan apakah selama Ahok menjabat sebagai Komut terdapat campur tangan pihak luar, selain internal perusahaan dan pemerintah, dalam pengambilan kebijakan di Pertamina.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahok secara terbuka menyampaikan pandangannya. Ia menyebut bahwa jabatan strategis di BUMN kerap tak lepas dari kepentingan politik.
“Kalau mau jujur, BUMN itu seperti titipan politik. Saya sering bilang, kalau saya bukan teman Presiden, tidak mungkin saya ditempatkan sebagai Komisaris Utama,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.
Pernyataan tersebut langsung dihentikan oleh Hakim Adek karena dinilai keluar dari konteks pertanyaan.
Hakim kemudian menegaskan kembali bahwa yang dimaksud adalah campur tangan dari pihak di luar internal perusahaan dan pemerintah.
Ahok pun menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu mengenal pelaku usaha di sektor migas.
