Mawa Tegas Tolak Damai, Kasus Insanul Fahmi Terkait Isu Nikah Siri Inara Rusli Terus Berlanjut

Rabu 28 Jan 2026, 15:14 WIB
Potret Wardatina Mawa (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Potret Wardatina Mawa (Sumber: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

POSKOTA.CO.ID - Mawa, istri sah Insanul Fahmi, secara terbuka menyatakan sikap tegas dengan menolak segala bentuk perdamaian terkait konflik rumah tangga dan perkara hukum yang sedang berjalan. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul upaya Insanul Fahmi untuk kembali rujuk setelah polemik yang menyeret nama Inara Rusli.

Persoalan ini telah memasuki ranah hukum dan tengah diproses oleh Polda Metro Jaya. Dilansir dari akun Instagram @fansbasemawa pada Rabu, 28 Januari 2026. Saat ditemui awak media, Mawa menegaskan dirinya tidak bersedia menempuh jalur kekeluargaan dalam waktu dekat dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Insanul Fahmi dikabarkan telah mengakhiri kedekatannya dengan Inara Rusli dan menyatakan ingin fokus kembali membina rumah tangga bersama Mawa. Langkah tersebut disebut dilakukan demi masa depan anak-anak mereka.

Namun, sikap tersebut tidak mengubah pendirian Mawa. Ia tetap berkomitmen melanjutkan proses hukum karena menilai konflik yang terjadi merupakan akumulasi persoalan panjang sejak akhir 2025 hingga awal 2026.

Baca Juga: Polisi Sebut Reza Arap Ada di Lokasi Lula Lahfah Ditemukan Meninggal

Isu Nikah Siri Jadi Pusat Perhatian Publik

Insanul Fahmi dan Inara Rusli dikabarkan sudah nikah siri. (Sumber: Instagram)

Isu dugaan pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli menjadi salah satu inti konflik. Hingga kini, belum pernah ditampilkan bukti autentik terkait klaim pernikahan tersebut ke ruang publik.

Di sisi lain, Inara Rusli diketahui telah mencapai kesepakatan damai secara hukum dengan Insanul Fahmi.

Laporan yang sempat melibatkan namanya di Polda Metro Jaya disebut telah diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Meski demikian, langkah damai tersebut tidak diikuti oleh Mawa. Perempuan bercadar itu memilih tetap membawa perkara ke pengadilan demi memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Baca Juga: Raffi Ahmad Tanggapi Namanya Disinggung dalam Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Kuasa Hukum: Klien Bersikap Hati-hati

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, turut angkat bicara terkait situasi kliennya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat pertimbangan khusus yang membuat Insanul Fahmi enggan mengungkap detail mengenai isu pernikahan siri di hadapan publik.

Menurutnya, isu tersebut sangat sensitif dan berpotensi memicu opini liar di media sosial. Oleh karena itu, kliennya memilih bersikap hati-hati dalam memberikan pernyataan kepada media maupun di platform digital.

Sementara itu, publik terus menyoroti absennya bukti pernikahan siri yang sebelumnya diklaim. Hal ini memicu beragam spekulasi dan perdebatan di kalangan warganet.

Baca Juga: Apa Itu Tabung Whip Pink? Ini Fungsi Sebenarnya dan Risiko Jika Disalahgunakan

Sorotan Media Sosial dan Konsekuensi Hukum

Mawa juga sempat mengunggah pesan bernada keteguhan di media sosial yang dinilai mencerminkan konsistensi sikapnya. Unggahan tersebut muncul tak lama setelah Insanul Fahmi menyatakan niat memperbaiki hubungan rumah tangga.

Perseteruan ini turut ramai dibahas di platform TikTok. Sejumlah kreator konten mengikuti perkembangan kasus dan menyoroti ketegasan Mawa yang dinilai tidak goyah.

Secara hukum, jika proses ini terus berlanjut tanpa perdamaian, terdapat konsekuensi yuridis yang harus dihadapi para pihak. Beberapa pengamat bahkan memprediksi potensi ancaman hukuman jika terbukti terjadi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda mediasi yang mempertemukan Mawa dan Insanul Fahmi. Proses hukum di kepolisian masih berjalan dan terus dipantau oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

Sebagai latar belakang, konflik antara Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli mulai mencuat ke publik sejak kuartal terakhir 2025.

Persoalan ini bermula dari isu perselingkuhan yang berkembang menjadi laporan polisi terkait dugaan pelanggaran undang-undang pernikahan serta pencemaran nama baik.


Berita Terkait


News Update