Ia menambahkan, pos DVI yang disiapkan terdiri dari pos antemortem dan postmortem. Pos antemortem melayani pengambilan data korban yang dilaporkan hilang, sementara pos postmortem menangani pemeriksaan jenazah.
"Kami sarankan yang datang melapor adalah keluarga terdekat seperti orang tua, anak, atau saudara kandung. Jika satu rumah, itu akan mempercepat proses, termasuk pengambilan sampel DNA," tuturnya.
