POSKOTA.CO.ID - Nama Whip Pink belakangan menjadi perbincangan luas di media sosial setelah dikaitkan dengan isu penyalahgunaan Nitrous Oxide (N₂O).
Produk yang selama ini dikenal di dunia kuliner tersebut ikut terseret dalam pusaran spekulasi publik, terutama pasca ramainya pembahasan terkait kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
Di tengah arus informasi yang cepat, perhatian publik kemudian mengarah pada PT Suplaindo Sukses Sejahtera, perusahaan yang disebut sebagai distributor resmi Whip Pink di Indonesia.
Minimnya informasi resmi yang beredar turut memicu rasa penasaran masyarakat, sekaligus menuntut kejelasan fakta di tengah isu kesehatan yang sensitif.
Baca Juga: Di Balik Senyum Media Sosial, Lula Lahfah Pergi untuk Selamanya
Whip Pink dan Nitrous Oxide Jadi Sorotan Publik
Whip Pink dikenal sebagai produk tabung Nitrous Oxide yang tersedia dalam berbagai ukuran. Gas ini bukanlah zat baru dan telah lama digunakan untuk kebutuhan industri, mulai dari otomotif, medis, hingga kuliner—khususnya dalam proses pembuatan whipped cream.
Namun, branding Whip Pink yang tampil mencolok dengan warna cerah dinilai sebagian warganet berpotensi menarik perhatian di luar konteks kuliner. Produk ini diketahui telah beredar luas di berbagai wilayah Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Bali, Gili Trawangan, Lombok, Batam, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Bandung, hingga Medan.
Berdasarkan penelusuran pada laman resminya, Whip Pink menyatakan status legal mereknya.
“Whip Pink is a registered brand under PT Suplaindo Sukses Sejahtera,” tulis keterangan resmi yang tercantum pada laman produk tersebut.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Whip Pink merupakan merek terdaftar secara hukum, meski diskursus publik berkembang ke arah penyalahgunaan zat.
Profil dan Lokasi PT Suplaindo Sukses Sejahtera
Seiring meningkatnya perhatian publik, profil PT Suplaindo Sukses Sejahtera pun ikut menjadi bahan pencarian warganet. Berdasarkan data alamat yang beredar, perusahaan tersebut berlokasi di:
