“Minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya perkelahian, kriminalitas, dan gangguan kamtibmas lainnya. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir peredarannya,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras atau narkoba, terlebih mengedarkan akan kami tindak tegas. Kami berharap masyarakat ikut membantu Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas," kata dia.
Baca Juga: Jalan Penghubung Antar Desa di Lebak Ambrol Akibat Hujan Deras
Kapolres menambahkan, Polres Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Serang.
"Kegiatan patroli akan kami tingkatkan, ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujarnya. (rah)
