POSKOTACOID - Nominal denda Shopee PayLater perlu diketahui oleh para pengguna layanan ini yang tepat membayar tagihan melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
Shopee PayLater kini marak digunakan masyarakat sebagai metode pembayaran belanja online yang praktis dan mudah.
Dikutip dari situs resmi Shopee, Paylater adalah salah satu metode pembayaran yang memungkinkan kamu untuk beli barang sekarang, lalu membayarnya di kemudian hari atau 'buy now, pay later' (BNPL).
Baca Juga: Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya
Dengan metode pembayaran ini, pengguna bisa membeli barang yang diinginkan sekarang, lalu membayarnya nanti dengan cara dicicil.
Pembayaran harus dilakukan tepat waktu supaya pengguna tidak dikenakan denda keterlambatan sehingga membuat jumlah utang yang harus dibayar makin membengkak.
Lantas, berapa nominal denda Shopee PayLater jika terlambat membayar tagihan? Simak penjelasan berikut ini.
Baca Juga: Hati-hati Galbay! Ini Daftar Rekomendasi PayLater Resmi OJK yang Terpercaya
Denda Shopee PayLater
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resminya, setiap H-10 sebelum tanggal jatuh tempo, pengguna akan menerima notifikasi tagihan.
Biasanya, tagihan akan muncul setiap tanggal 25, tanggal 1, atau tanggal 15 sesuai dengan yang dipilih pengguna.
Jika terlambat melunasi tagihan dari tanggal pembayaran yang sudah ditentukan, walaupun hanya sehari saja, maka pengguna akan dikenai denda.
