Akulaku PayLater Naikkan Limit hingga Rp40 Juta: Ini Keunggulan dan Cara Daftarnya

Sabtu 24 Jan 2026, 21:30 WIB
Akulaku PayLater resmi menaikkan limit hingga Rp40 juta dengan bunga ringan mulai 0,03 persen per transaksi (Sumber: Dok/Akulaku)

Akulaku PayLater resmi menaikkan limit hingga Rp40 juta dengan bunga ringan mulai 0,03 persen per transaksi (Sumber: Dok/Akulaku)

Masyarakat yang ingin menikmati fasilitas Akulaku PayLater dapat melakukan pendaftaran secara digital melalui aplikasi resmi Akulaku. Prosesnya dirancang sederhana dan cepat, mulai dari pembuatan akun menggunakan nomor ponsel aktif, pengisian data diri, hingga verifikasi identitas dengan KTP dan swafoto.

Setelah proses verifikasi selesai, pengguna dapat langsung mengajukan limit PayLater melalui menu yang tersedia di aplikasi.

Baca Juga: Cara Bijak Menggunakan Paylater agar Keuangan Tetap Sehat

Akulaku Tekankan Penggunaan PayLater yang Bijak

Sebagai perusahaan pembiayaan yang telah berizin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya terhadap edukasi dan literasi keuangan masyarakat.

Manajemen Akulaku mengimbau agar layanan paylater digunakan secara bijak dan sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing pengguna.

Dengan peningkatan limit hingga Rp40 juta dan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Akulaku PayLater diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan digital yang aman, fleksibel, dan bertanggung jawab bagi masyarakat Indonesia.


Berita Terkait


News Update