5 Aplikasi Paylater Terdaftar Resmi di OJK, Cek Rekomendasinya

Sabtu 24 Jan 2026, 11:00 WIB
Rekomendasi laynana paylater yang sudah resmi terdaftar di OJK. (Sumber: Pinterest)

Rekomendasi laynana paylater yang sudah resmi terdaftar di OJK. (Sumber: Pinterest)

Selanjutnya Traveloka yang merupakan aplikasi Travel juga mengeluarkan PayLater. Cara mendaftar PayLater Traveloka juga hanya membutuhkan pengajuan dengan menggunakan KTP.

Kelebihan yang ditawarkan aplikasi Traveloka yaitu kemudahan untuk membeli produk-produk Traveloka tanpa harus membayarnya di hari yang bersamaan.

Merchants yang bekerja sama dengan Traveloka adalah semua produk di Traveloka seperti pesawat, kereta, bus, tempat wisata, dan lain sebagainya yang bisa dibayarkan dengan pembelian aplikasi ini saja. 

Termasuk bisa digunakan untuk transaksi di e-commerce dan toko-toko online lainnya. Bunga PayLater sebesar 2.25%-4.80% per bulan. Biaya tersebut diberlakukan untuk pengguna yang melakukan cicilan bulanan dan berlaku flat atau rata untuk setiap bulannya.

  1. AkuLaku Paylater

Akulaku adalah alat pembayaran masa kini juga hadirkan layanan PayLater. Sudah ada lebih dari 1000 merchant yang bergabung di Akulaku.

Beberapa keuntungan yang ditawarkan seperti tenor panjang dan fleksibel hingga 15 bulan. Dengan aplikasi Paylater ini Anda bisa melakukan top up seperti pulsa, membeli paket data internet, tiket pesawat hingga voucher hiburan.

Tarif biaya admin pesanan awal adalah 1.5%. Seiring dengan bertambahnya jumlah pesanan, tarif biaya juga akan menurun secara bertahap. Tarif biaya admin terendah bisa mencapai 0.5%.

Baca Juga: OJK Tegaskan PayLater Legal Jadi Solusi Keuangan Aman 2026, Bunga Rendah dan Limit Besar

Apa Kelebihan PayLater?

Kelebihan menggunakan PayLater dibandingkan  metode pembayaran yang lainnya adalah adanya kemudahan menyelesaikan transaksi Anda kapan saja dan di mana saja.

Kemudahan ini karena menggunakan sistem online sehingga sangat cocok untuk Anda yang sedang memiliki keperluan mendadak tetapi belum memiliki uang.


Berita Terkait


News Update