Daftar Lengkap 10 Aplikasi PayLater Resmi OJK 2026: Bunga, Limit, dan Syarat

Jumat 23 Jan 2026, 19:32 WIB
Aplikasi Paylater resmi OJK 2026 (Sumber: Pinterest)

Aplikasi Paylater resmi OJK 2026 (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memilih aplikasi PayLater atau “Bayar Nanti” yang terpercaya kini semakin menantang dengan banyaknya opsi di pasaran.

Untuk membantu Anda, kami telah merangkum 10 aplikasi Paylater terbaik yang sudah resmi terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penasarankan ada aplikasi Paylater apa saja? baca artikel ini hingga tuntas untuk mengetahuinya.

Simak daftar lengkap dan perbandingannya untuk menemukan yang sesuai kebutuhan finansial Anda.

Baca Juga: Indonesia Tinggal Alter Ego, Ini Jam Tayang AE vs TS di M7 MLBB

10 Aplikasi Paylater Resmi OJK 2026

Ilustrasi Logo OJK. (Sumber: Pinterest)

Berikut adalah deretan aplikasi paylater dilansir dari laman resmi OJK pada Jumat, 23 Januari 2026:

  1. Kredivo: Fleksibel dengan Bunga 0 persen untuk Tenor Pendek

Sebagai pionir, Kredivo menawarkan solusi “Buy Now Pay Later” (BNPL) yang fleksibel.

Nikmati cicilan 1-3 bulan dengan bunga 0 persen atau pilihan tenor panjang 6-24 bulan dengan suku bunga beragam mulai 1.99 persen per bulan.

Syarat pendaftaran mudah: WNI, usia 18-60 tahun, dan penghasilan minimal Rp3 juta.

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan ribuan merchant.

  1. Akulaku: Limit Besar Hingga Rp25 Juta

Platform digital banking ini menyediakan PayLater dengan proses pengajuan simpel (scan KTP dan isi formulir).


Berita Terkait


News Update