Suami Istri Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Jumat 23 Jan 2026, 18:04 WIB
Barang bukti narkoba disita dari bandar pasangan suami istri di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Barang bukti narkoba disita dari bandar pasangan suami istri di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Lalu polisi menyita empat paket plastik klip berisi 1.017 butir ekstasi, empat unit telepon seluler, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

"Dalam pemeriksaan awal, TW mengaku masih memiliki stok narkotika lain yang dititipkan kepada DH," kata Abdul.

Berdasarkan pengakuan tersebut, kata Abdul, petugas melakukan pengembangan dan menangkap DH di kawasan Plaza Cibubur, Kota Bekasi.

Baca Juga: PAM JAYA Layani 1,17 Juta Pelanggan, Fokus 2026 Perluasan Akses Air Minum Perpipaan

Penggeledahan kemudian dilakukan di sejumlah tempat yang digunakan DH, termasuk kontrakan dan kamar kos.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 434 butir ekstasi, sabu dengan berat bruto mencapai 1.272,43 gram, dua unit timbangan digital, serta puluhan plastik klip kosong.

“Pengembangan lanjutan dilakukan hingga akhirnya tersangka DH berhasil diamankan di Bekasi,” ucap Abdul.

Hasil pendalaman penyidik mengungkap bahwa ketiga tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah berurusan dengan hukum.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (man)


Berita Terkait


News Update