Korban Alami Luka Serius di Bagian Kepala, 3 Anggota Geng Motor di Serang Diamankan Polisi

Jumat 23 Jan 2026, 18:02 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi Pengeroyokan. (Poskota/Arif Setiadi)

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Filano bernomor polisi A 3033 OL, satu unit telepon genggam, serta senjata tajam jenis parang dan klewang.

“Barang bukti yang kami amankan berkaitan langsung dengan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan para tersangka. Saat ini ketiganya telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serang," ujar Andri.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang melibatkan geng motor.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Serang,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update