Lapuk, Rumah Nenek 76 Tahun di Serang Ambruk

Sabtu 17 Jan 2026, 23:50 WIB
Petugas Polsek Pamarayan melakukan pengecekan terhadap kondisi rumah roboh milik Kulsum yang tidak layak huni. (Sumber: Istimewa)

Petugas Polsek Pamarayan melakukan pengecekan terhadap kondisi rumah roboh milik Kulsum yang tidak layak huni. (Sumber: Istimewa)

SERANG, POSKOTA.CO.ID — Rumah milik Kulsum, 76 tahun, di Kampung Buah, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, ambruk pada Sabtu, 17 Januari 2026, sore. Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dan tidak layak huni.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu karena rumah dalam keadaan kosong. Saat peristiwa terjadi, korban diketahui berada di rumah anaknya yang masih berada di kampung yang sama.

Kapolsek Pamarayan AKP Yusuf Ependi mengatakan rumah roboh secara tiba-tiba berdasarkan keterangan saksi mata.

“Saksi mendengar suara keras, kemudian melihat keluar rumah dan melihat bahwa rumah Ibu Kulsum sudah roboh, lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar,” ujar Yusuf.

Baca Juga: Menteri KKP Benarkan Tiga Pegawainya Ada di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Pamarayan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pengecekan kondisi rumah, serta memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami langsung melakukan pergelaran cepat anggota kepolisian untuk memastikan kondisi di lokasi aman dan membantu warga yang terdampak,” kata Yusuf.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada korban. Bantuan meliputi mi instan, minyak goreng, telur, serta air minum.

“Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ungkap Yusuf.

Selain itu, polisi turut berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat untuk penanganan lanjutan pascakejadian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar rumah Ibu Kulsum dapat diajukan sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni,” pungkas Yusuf Ependi.


Berita Terkait


News Update