POSKOTA.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan layanan Paylater BCA yang memungkinkan nasabah bertransaksi terlebih dahulu dan melakukan pembayaran di kemudian hari dengan skema cicilan yang fleksibel.
Menariknya, hingga 31 Maret 2026, BCA memberikan promo suku bunga khusus yang dinilai cukup kompetitif dibandingkan layanan paylater lainnya di pasar.
Dengan penawaran bunga mulai 0 persen untuk tenor tertentu, Paylater BCA dinilai mampu menjadi alternatif pembiayaan jangka pendek yang relatif ringan, asalkan digunakan secara bijak dan sesuai kemampuan finansial pengguna.
Di tengah maraknya layanan paylater dari berbagai platform fintech dan perbankan, Paylater BCA hadir dengan keunggulan tersendiri.
Selain didukung oleh bank besar dengan reputasi kuat, layanan ini menawarkan limit kredit hingga Rp20 juta dengan sistem revolving.
Artinya, limit yang telah digunakan dapat kembali tersedia setelah tagihan dibayarkan, sehingga fasilitas ini bisa dimanfaatkan berulang kali tanpa harus mengajukan ulang selama akun tetap aktif.
Tak hanya itu, Paylater BCA juga menyediakan pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 1 bulan (bayar nanti) hingga 12 bulan, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan nasabah.
Dalam periode promo yang berlaku hingga akhir Maret 2026, BCA sendiri memberikan suku bunga khusus mulai dari 0 persen, 0,75 persen, hingga 1,49 persen, tergantung tenor yang dipilih.
Meski demikian, di balik kemudahan dan promo menarik tersebut, masyarakat tetap perlu memahami secara menyeluruh ketentuan, biaya tambahan, serta risiko yang menyertai penggunaan layanan paylater.
Mulai dari denda keterlambatan, biaya administrasi, hingga kewajiban autodebet dari rekening BCA, seluruh aspek ini perlu diperhatikan agar penggunaan Paylater tidak justru menjadi beban keuangan di kemudian hari.
Oleh karena itu, penting bagi calon pengguna untuk mencermati skema bunga, simulasi cicilan, serta ketentuan lengkap Paylater BCA sebelum memutuskan mengaktifkan layanan ini.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Rincian Biaya dan Ketentuan Paylater BCA
Selain suku bunga cicilan, Bank Central Asia (BCA) menetapkan sejumlah biaya dan ketentuan yang perlu dipahami nasabah sebelum menggunakan layanan Paylater BCA.
Informasi ini menjadi penting agar pengguna dapat mengelola kewajiban finansial secara bijak dan terhindar dari biaya tambahan yang tidak diantisipasi.
1. Limit kredit
Paylater BCA memberikan limit kredit bersifat revolving dengan kisaran mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta.
Artinya, limit akan kembali tersedia setelah nasabah melakukan pembayaran tagihan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Minimum transaksi
Untuk dapat menggunakan fasilitas Paylater BCA, nasabah diwajibkan melakukan transaksi dengan nilai minimum sebesar Rp100.000.
Ketentuan tersebut berlaku untuk setiap transaksi yang ingin dikonversi menjadi cicilan.
3. Denda keterlambatan
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, BCA mengenakan denda sebesar 3 persen dari total tagihan yang belum dibayarkan. Denda ini akan langsung ditambahkan ke dalam tagihan bulan berjalan.
4. Biaya pembatalan cicilan
Nasabah yang membatalkan skema cicilan setelah transaksi dikonfirmasi akan dikenakan biaya pembatalan sebesar Rp100.000 per transaksi. Biaya ini berlaku sebagai kompensasi administrasi.
5. Biaya salinan faktur
Untuk permintaan salinan atau copy faktur transaksi, BCA membebankan biaya sebesar Rp30.000 per lembar.
Layanan ini biasanya digunakan untuk keperluan administrasi atau pembuktian transaksi.
6. Biaya meterai
Tagihan dengan nominal di atas Rp5.000.000 akan dikenakan biaya meterai sebesar Rp10.000 sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Baca Juga: Penyebab Mati Listrik 7 Hari di Indonesia Apa? Ternyata Ini Penjelasan Lengkapnya
Cara Daftar Paylater BCA di myBCA
Proses pendaftaran Paylater BCA dilakukan sepenuhnya secara digital dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Login ke aplikasi myBCA
Nasabah terlebih dahulu masuk ke aplikasi myBCA menggunakan BCA ID yang telah terdaftar dan aktif.
2. Pilih menu Paylater
Setelah berhasil masuk, pengguna dapat mengakses fitur Paylater melalui menu yang tersedia di halaman utama aplikasi.
3. Pelajari informasi produk dan aktifkan layanan
Nasabah diminta membaca penjelasan lengkap terkait ketentuan Paylater BCA, kemudian melanjutkan dengan menekan tombol Aktifkan.
4. Unggah dokumen identitas
Proses verifikasi dilakukan dengan mengunggah e-KTP, mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta melampirkan foto tanda tangan digital.
5. Lengkapi data dan pilih rekening autodebet
Selanjutnya, pengguna melengkapi data pribadi yang dibutuhkan dan menentukan rekening BCA yang akan digunakan untuk pembayaran tagihan secara otomatis.
6. Konfirmasi pengajuan dengan PIN transaksi
Setelah seluruh data terisi, pengajuan Paylater dikonfirmasi menggunakan PIN transaksi sebagai bentuk pengamanan.
7. Menunggu proses persetujuan
BCA akan memproses pengajuan tersebut dengan estimasi waktu persetujuan maksimal 24 jam sejak pengajuan dilakukan.
