POSKOTA.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan layanan Paylater BCA yang memungkinkan nasabah bertransaksi terlebih dahulu dan melakukan pembayaran di kemudian hari dengan skema cicilan yang fleksibel.
Menariknya, hingga 31 Maret 2026, BCA memberikan promo suku bunga khusus yang dinilai cukup kompetitif dibandingkan layanan paylater lainnya di pasar.
Dengan penawaran bunga mulai 0 persen untuk tenor tertentu, Paylater BCA dinilai mampu menjadi alternatif pembiayaan jangka pendek yang relatif ringan, asalkan digunakan secara bijak dan sesuai kemampuan finansial pengguna.
Di tengah maraknya layanan paylater dari berbagai platform fintech dan perbankan, Paylater BCA hadir dengan keunggulan tersendiri.
Selain didukung oleh bank besar dengan reputasi kuat, layanan ini menawarkan limit kredit hingga Rp20 juta dengan sistem revolving.
Artinya, limit yang telah digunakan dapat kembali tersedia setelah tagihan dibayarkan, sehingga fasilitas ini bisa dimanfaatkan berulang kali tanpa harus mengajukan ulang selama akun tetap aktif.
Tak hanya itu, Paylater BCA juga menyediakan pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 1 bulan (bayar nanti) hingga 12 bulan, menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan nasabah.
Dalam periode promo yang berlaku hingga akhir Maret 2026, BCA sendiri memberikan suku bunga khusus mulai dari 0 persen, 0,75 persen, hingga 1,49 persen, tergantung tenor yang dipilih.
Meski demikian, di balik kemudahan dan promo menarik tersebut, masyarakat tetap perlu memahami secara menyeluruh ketentuan, biaya tambahan, serta risiko yang menyertai penggunaan layanan paylater.
Mulai dari denda keterlambatan, biaya administrasi, hingga kewajiban autodebet dari rekening BCA, seluruh aspek ini perlu diperhatikan agar penggunaan Paylater tidak justru menjadi beban keuangan di kemudian hari.
Oleh karena itu, penting bagi calon pengguna untuk mencermati skema bunga, simulasi cicilan, serta ketentuan lengkap Paylater BCA sebelum memutuskan mengaktifkan layanan ini.
