Banjir dan Curah Hujan Tinggi, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan Sekolah dan Kantor Bekerja dari Rumah

Jumat 23 Jan 2026, 21:21 WIB
Ilustrasi, curah hujan tinggi di wilayah Jakarta menimbulkan banjir, Pemprov DKI akan terapkan kebijakan school from home dan work form home. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, curah hujan tinggi di wilayah Jakarta menimbulkan banjir, Pemprov DKI akan terapkan kebijakan school from home dan work form home. (Sumber: freepik)

"Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran. Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku apa para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa," kata Pramono. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan School From Home dan Work From Home ini diberlakukan hingga 27 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan curah hujan yang masih tinggi dalam beberapa hari ke depan. 

Baca Juga: Pengendara Motor di Bogor Tewas Tabrak Bagian Belakang Truk yang sedang Mogok

"Jadi itu yang kami lakukan sampai dengan tanggal 27 mengantisipasi kemungkinan curah hujan yang masih tinggi," ujarnya. 

"Kalau nanti kemudian kita prediksi masih perlu dilakukan hal yang sama, kami akan melakukan untuk itu. Jadi itu yang kami lakukan," katanya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update