Tak Ada Beda Lagi! Syarat Pengajuan KUR 2026 Sama untuk Bank dan Lembaga Nonbank

Kamis 22 Jan 2026, 21:22 WIB
Ilustrasi - Pemerintah resmi menyederhanakan aturan KUR mulai 2026. Tidak ada lagi perbedaan syarat antar lembaga, bunga flat 6 persen, dan plafon dinamis. (Sumber: Pinterest/Елена Елена)

Ilustrasi - Pemerintah resmi menyederhanakan aturan KUR mulai 2026. Tidak ada lagi perbedaan syarat antar lembaga, bunga flat 6 persen, dan plafon dinamis. (Sumber: Pinterest/Елена Елена)

Baca Juga: Tak Perlu ke Bank, Begini Cara Daftar KUR BRI 2026 Cukup Pakai Hp

Dokumen Pendukung: Legalitas Usaha adalah Kunci

Selain dokumen identitas, pemohon wajib melampirkan bukti legalitas usaha, seperti Surat Keterangan Usaha (dari kelurahan/desa) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat dibuat melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dokumen ini menjadi bukti validasi formal atas eksistensi dan kegiatan usaha.

Para analis menilai perombakan aturan KUR 2026 sebagai langkah progresif. Dengan penyederhanaan syarat, kepastian bunga rendah, dan aturan yang seragam, diharapkan lebih banyak pelaku usaha, terutama di daerah dan sektor informal, yang terdorong untuk mengakses pembiayaan formal dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.


Berita Terkait


News Update