Roy Suryo Hadir di Polda Metro Jaya, Dampingi Rekan yang Diperiksa Penyidik Soal Kasus Ijazah Jokowi

Kamis 22 Jan 2026, 16:54 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan rekan-rekannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan rekan-rekannya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Sebelumnya, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Ia bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam dua klaster kasus. Para tersangka juga telah dilakukan pencekalan bepergian ke luar negeri.

Klaster pertama mencakup lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca Juga: Gaji Pegawai SPPG MBG Jadi PPPK Naik Berapa? Cek Rincian dan Ketentuannya

Adapun klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta dr Tifa. Para tersangka diwajibkan menjalani lapor wajib satu kali setiap pekan, pada hari Kamis. (man)


Berita Terkait


News Update