Berikut adalah rincian gaji pokok bulanan sesuai golongan dan masa kerja yang bisa disimak selengkapnya.
- Golongan I (0 Tahun): Rp 1.938.500
- Golongan II (3 Tahun): Rp 2.116.900
- Golongan III (3 Tahun): Rp 2.206.500
- Golongan IV (3 Tahun): Rp 2.299.800
- Golongan V (0 Tahun): Rp 2.511.500
- Golongan VI (3 Tahun): Rp 2.742.800
- Golongan VII (3 Tahun): Rp 2.858.800
- Golongan IX (0 Tahun): Rp 3.203.600
- Golongan X (0 Tahun): Rp 3.339.100
- Golongan XI (0 Tahun): Rp 3.480.300
- Golongan XV (0 Tahun): Rp 4.107.600
- Golongan XVII (0 Tahun): Rp 4.462.500
Nominal di atas hanya gaji pokok, belum termasuk tunjangan tambahan lainnya yang mungkin diterima pegawai sesuai aturan instansi.
Dengan status PPPK, pegawai inti mendapatkan kepastian finansial dan regulasi yang jelas, sehingga program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
