Akulaku PayLater Tingkatkan Plafon Kredit Rp40 Juta, Cicilan hingga 12 Bulan

Kamis 22 Jan 2026, 18:19 WIB
Akulaku Paylater (Sumber: Dok/Akulaku)

Akulaku Paylater (Sumber: Dok/Akulaku)

Prosesnya sepenuhnya digital dan dapat diselesaikan dalam beberapa langkah sederhana.

Pengguna cukup mengunduh aplikasi Akulaku, mendaftar menggunakan nomor ponsel aktif, melengkapi data diri, melakukan verifikasi identitas dengan unggah KTP dan swafoto, lalu mengajukan limit PayLater melalui menu utama aplikasi.

Komitmen Edukasi dan Penggunaan Bertanggung Jawab

Sebagai perusahaan pembiayaan yang telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya terhadap praktik pembiayaan berkelanjutan.

Manajemen mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan paylater secara bijak dan bertanggung jawab.

“Pengguna diharapkan menyesuaikan pemanfaatan layanan dengan kemampuan finansial masing-masing. Gunakan untuk kebutuhan yang produktif agar kesehatan keuangan tetap terjaga dalam jangka panjang,” demikian pernyataan resmi manajemen PT Akulaku Finance Indonesia.


Berita Terkait


News Update