DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Spanduk penolakan pembebasan lahan terkait pelebaran Jalan Enggram, Sawangan, Kota Depok tampak menempel di salah satu rumah warga.
Dalam spanduk tersebut terdapat tulisan jika warga mendukung proyek pemerintah, namun meminta harga ganti rugi yang sesuai.
“Saya mendukung proyek pemerintah, yang tidak saya dukung harga tanah yang terkena proyek,” bunyi keterangan spanduk penolakan tersebut.
Rencananya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan merealisasikan pelebaran jalan tersebut pada 2026.
Menanggapi spanduk yang terpasang tersebut, Lurah Sawangan, Firman mengatakan jika pembebasan lahan sudah selesai pada akhir tahun lalu
“Pembebasan lahan sudah selesai akhir tahun lalu,” kata Firman.
Sementara adanya spanduk penolakan itu, ia mengatakan jika sudah dilakukan sosialisasi dan mendatangi kepada pemilik tanah.
“Sudah kami datangi, pada intinya setuju,” ucapnya.
Firman pun menjelaskan jika harga ganti rugi bervariasi serta tergantung lokasi dan bangunan.
Kendati demikian, harga yang diterima setiap pemilik lahan akan berbeda-beda.
