Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi di Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

Selasa 20 Jan 2026, 18:02 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Jakarta Barat, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Jakarta Barat, Selasa, 20 Januari 2026. (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya)

Kemudian berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Barang haram itu diketahui dikirim melalui jasa ekspedisi," ucap Joko.

Lebih lanjut, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Mantan Kru Artis di Limo Depok Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan

Pihaknya juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. (man)


Berita Terkait


News Update