POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan syarat tertentu dipastikan akan menerima dua jenis bansos sekaligus, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram.
Penyaluran bantuan ganda ini juga menandai komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga sejak awal tahun.
BPNT tahap pertama tahun 2026 dijadwalkan cair untuk periode Januari hingga Maret.
Setiap KPM akan menerima bantuan tunai senilai Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan.
Bansos BPNT tersebut disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Skema pencairan sekaligus ini bertujuan agar penerima memiliki keleluasaan dalam mengatur kebutuhan rumah tangga mereka di awal tahun.
Mengutip informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada Selasa, 20 Januari 2026, tak hanya BPNT, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras.
Di mana, setiap KPM BPNT yang masih aktif pada tahap pertama 2026 berhak menerima beras seberat 10 kilogram.
Program bantuan beras ini menyasar KPM yang datanya telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat pada kelompok desil satu hingga lima.
Total alokasi beras yang disiapkan pemerintah tahun ini mencapai ratusan ribu ton guna menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat rentan.
Penyaluran bantuan beras dilakukan secara terjadwal melalui pemerintah desa atau kelurahan.
