Sampah di Muara Baru Jakut, Pramono Peringatkan Warga Tidak Buang Sembarangan

Senin 19 Jan 2026, 20:43 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memperingatkan warga tidak membuang sampah sembarangan. Peringatan itu buntut gunungan sampah di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dan ini juga menjadi peringatan bagi seluruh warga Jakarta agar perilaku membuang sampah di sungai itu ya harus dihilangkan di Jakarta," kata Pramono di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Kebiasaan membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai dan badan air lainnya harus dihentikan supaya tidak menimbulkan tumpukan sampah.

"Ya, apapun kemarin yang di Muara Baru kan langsung kita tangani, kita bersihkan," ujarnya.

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Wibi Andrino meminta persoalan sampah di perairan kawasan tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangani secara serius.

"Menurut saya, persoalan sampah di perairan tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara harus ditangani secara serius dan terpadu oleh Pemprov DKI," ucapnya.

"Mulai dari pembersihan rutin, penguatan pengawasan di hulu dan hilir, hingga penertiban aktivitas yang mencemari perairan," sambungnya.

Legislator Fraksi NasDem itu menyoroti dugaan adanya lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal yang disebut menjadi penyebab sampah menggunung di perairan dekat permukiman warga.

Baca Juga: Benarkah Listrik Bakal Padam Selama 7 Hari di Indonesia? Simak Tips dan Alat Wajib untuk Bertahan Hidup

"Jika benar terdapat pembuangan sampah ilegal di tanah urugan kawasan tersebut, maka itu tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas sesuai aturan, termasuk penelusuran pihak yang bertanggung jawab," kata dia.

Di sisi lain, ia menegaskan, Pemprov Jakarta perlu memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas warga.

Tidak merusak lingkungan pesisir, tidak mengganggu aktivitas nelayan, dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat," ujarnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update