DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak di bawah umur di Depok diamankan anggota Satreskrim Polsek Beji terkait keterlibatan dalam dugaan peredaran narkotika.
Sebelumnya, anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut diamankan warga di Gang Fatimah, RT 03 RW 11, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Sabtu, 17 Januari 2026 saat hendak mengambil paket sabu dengan sistem tempel.
Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja mengatakan sudah tiga hari Kanit Reskrim, Iptu Waras beserta penyidik melakukan pendalaman terhadap kasus peredaran narkotika ini, namun masih kurang barang bukti.
Terungkap, MR hanya orang suruhan dan paket barang haram tersebut diketahui merupakan milik pelaku berinisial J.
Baca Juga: Anggota Keluarga Hilang Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Area PT Antam, Polisi Minta Warga Lapor

"Anak berbantuan hukum (ABH) berinisial MR (15) disuruh sama rekan kenalannya bernama James inisial J untuk ikut buat mengambil paket. Saksi MR yang sebelumnya diamankan warga di Kemiri Muka tidak mengetahui bahwa yang disuruh J ambil itu adalah narkoba jenis sabu," ujar Josman kepada Poskota, Senin, 19 Januari 2026.
Sementara itu, untuk pelaku J sampai saat ini masih buron. Josman mengatakan, pihaknya telah menugaskan tim khusus dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran.
"Identitas pelaku J sudah usia dewasa kenal sama MR merupakan teman main di sekitar rumahnya daerah Beji. Dengan diiming-imingi akan diberi Rp 300 ribu jika mau ikut dengannya tanpa dikasih tahu apa-apa tertarik ajakannya J," ungkapnya.
Lebih lanjut, Josman mengatakan pihaknya saat ini telah menyita barang bukti berupa paket sabu terbungkus plastik klip bening milik pelaku. Barang bukti tersebut merupakan paket yang sebelumnya telah diambil pelaku J di Jalan Proklamasi daerah Sukmajaya Depok.
Baca Juga: Kolong Tol Angke Bakal Dibangun Skate Park, Harapan Jadi Ruang Kegiatan Positif Anak Muda
"Dalam waktu satu hari ini pelaku utama J masih DPO ini ada dua tempat pengambilan narkoba jenis sabu. Tempat pertama Jalan Proklamasi, Sukmajaya, dan kedua Gang Fatimah, Kemirimuka, tidak ditemukan narkoba sudah keburu diamankan warga," kata dia.
