Pembuangan Sampah Ilegal di Tanggul Muara Baru Masih Berlanjut, Warga Minta Kejelasan

Senin 19 Jan 2026, 20:13 WIB
Warga RT 20 RW 17 Kelurahan Penjaringan menolak pembuangan sampah yang diduga ilegal di kawasan tanggul Muara Baru, Jakarta Utara. (Sumber: Istimewa)

Warga RT 20 RW 17 Kelurahan Penjaringan menolak pembuangan sampah yang diduga ilegal di kawasan tanggul Muara Baru, Jakarta Utara. (Sumber: Istimewa)

PENJARINGAN, POSKOTA.CO.ID - Warga RT 20 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara terus meminta kejelasan pemerintah mengenai dugaan aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan tanggul Muara Baru.

Ketua RT 20 RW 17, Hendri menyampaikan sampai hari ini aktivitas pembuangan sampah masih dilakukan dengan menggunakan truk besar.

Kemarin, ratusan warga menggelar unjuk rasa di lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut untuk meminta aktivitas ilegal itu segera dihentikan.

"Masih ada juga aktivitas. Mobil truk-nya masuk," kata Hendri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 19 Januari 2026.

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN

Menurut Hendri, sampai hari ini warga masih standby untuk memantau aktivitas yang diduga ilegal itu.

Di sisi lain, warga juga mempertanyakan kenapa aktivitas pembuangan sampah ilegal itu masih berjalan. Padahal, warga menilai aktivitas pembuangan sampah itu benar-benar sangat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

"Warga standby karena info masih ada aktivitas pembuangan sampah," jelas dia.

Pembuangan Sampah Tanggul Muara Baru

Aktivitas pembuangan sampah di lahan urukan yang berada di perairan kawasan tanggul Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. (Sumber: Istimewa)

Perkara sampah ini sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos). Tumpukan sampah menumpuk hingga memenuhi perairan kawasan tanggul Muara Baru.

Baca Juga: Gus Anas Hidayatulloh Anak Siapa dan Lulusan Mana? Ini Latar Belakang Suami Ning Umi Laila yang Jadi Perbincangan

Beragam jenis sampah mulai dari plastik hingga kayu. Tak jauh dari situ, terdapat pemukiman warga.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga, sebab mencemari lingkungan. Diketahui, sampah-sampah tersebut diangkut menggunakan truk dari berbagai wilayah.

Adanya hal tersebut, Poskota mencoba mengkonfirmasi terkait pembuangan sampah ilegal tersebut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat.

Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari Wali Kota Jakarta Utara.


Berita Terkait


News Update