Paket Stimulus dan Bansos 2026 Disalurkan, Ini Daftar Penerima dan Syaratnya

Senin 19 Jan 2026, 17:59 WIB
Paket Stimulus 2026 fokus pada UMKM dan pekerja mandiri. Bansos reguler PKH dan BPNT tetap berjalan.
(Sumber: Istimewa)

Paket Stimulus 2026 fokus pada UMKM dan pekerja mandiri. Bansos reguler PKH dan BPNT tetap berjalan. (Sumber: Istimewa)

Bantuan Pangan Berupa Sembako, seperti distribusi beras dan minyak goreng bagi keluarga prasejahtera, akan dilanjutkan. Pada periode sebelumnya, program serupa berhasil menyalurkan lebih dari 348 ribu ton beras kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

Program Padat Karya melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga akan tetap dijalankan. Program ini bertujuan menjaga pendapatan warga, khususnya di daerah pedesaan, melalui proyek-proyek infrastruktur berbasis masyarakat.

Dengan struktur kebijakan ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjaga dari sisi makro, tetapi juga dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil, tenaga kerja, dan keluarga kurang mampu.

Sehingga menjawab pertanyaan: Apakah Anda termasuk penerima manfaat? Sasaran utamanya adalah pelaku UMKM, pekerja mandiri di sektor informal, lulusan baru pencari kerja, dan keluarga penerima bansos reguler yang terdaftar dalam data yang sudah diperbaharui.


Berita Terkait


News Update