Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tangerang Lambat, Korban Tuntut Keadilan

Minggu 18 Jan 2026, 20:06 WIB
Ilustrasi, korban penganiayaan. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, korban penganiayaan. (Sumber: freepik)

Keesokan harinya, Selasa, 16 September 2025, korban dan pelaku terlibat cek cok yang berujung pada dugaan tindak kekerasan.

Rizka mengaku mengalami pemukulan, luka lebam di kedua lengan, luka di jari tengah, serta nyeri di wajah sebelah kiri. Ia juga menyebut sempat dibekap oleh terlapor.

Setelah kejadian tersebut, korban melarikan diri dan meminta bantuan kepada staf hotel sebelum pulang ke rumah keluarganya.

Baca Juga: Ular Sanca Masuk ke Saluran Pembuangan Rumah Warga di Bogor, Damkar Bantu Evakuasi

Pada hari yang sama, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang. Namun karena merasa penanganan berjalan lamban, Rizka kemudian memviralkan kasus tersebut melalui media sosial.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Apabila setelah pemeriksaan, terbukti adanya pelanggaran, terlapor akan ditindak tegas sesuai hukum pidana, disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri," ujarnya. (ver)


Berita Terkait


News Update