Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi di Tangerang Lambat, Korban Tuntut Keadilan

Minggu 18 Jan 2026, 20:06 WIB
Ilustrasi, korban penganiayaan. (Sumber: freepik)

Ilustrasi, korban penganiayaan. (Sumber: freepik)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi di Tangerang dinilai lambat.

Korban dugaan penganiayaan tersebut, Rizka Amelia (27) sebelumnya telah melaporkan sang kekasih, Bripda Affan Nasrullah ke Polresta Tangerang sejak September 2025 lalu.

Dari pengakuan Rizka, sejak laporannya tersebut diterima, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Polresta Tangerang terhadap oknum anggotanya itu.

"Belum ada tindak lanjut. Akhirnya saya viralin di media sosial biar laporannya segera diproses," katanya, Minggu, 18 Januari 2026.

Baca Juga: Hujan Lebat Picu Longsor di Cipete, BPBD Pastikan Tidak Ada Korban

Rizka berharap, pihak Polresta Tangerang dapat berlaku adil kepada masyarakat sipil yang mendapatkan tindakan kekerasan dari oknum anggotanya itu.

"Saya minta keadilan saja, agar pelaku penganiayaan bisa segera diadili," ucap dia.

Sebelumnya, seorang oknum anggota Polresta Tangerang, Bripda Affan Nasrullah dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rizka Amelia (27).

Akibat peristiwa tersebut, korban diketahui mengalami sejumlah luka lebam, di bagian wajah dan tubuhnya.

Baca Juga: Pengantin di Cengkareng Jakarta Barat Hadapi Banjir yang Melanda Saat Pesta Pernikahan

Kejadian bermula pada Senin, 15 September 2025 ketika keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Balaraja Center Plaza, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Keesokan harinya, Selasa, 16 September 2025, korban dan pelaku terlibat cek cok yang berujung pada dugaan tindak kekerasan.

Rizka mengaku mengalami pemukulan, luka lebam di kedua lengan, luka di jari tengah, serta nyeri di wajah sebelah kiri. Ia juga menyebut sempat dibekap oleh terlapor.

Setelah kejadian tersebut, korban melarikan diri dan meminta bantuan kepada staf hotel sebelum pulang ke rumah keluarganya.

Baca Juga: Ular Sanca Masuk ke Saluran Pembuangan Rumah Warga di Bogor, Damkar Bantu Evakuasi

Pada hari yang sama, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang. Namun karena merasa penanganan berjalan lamban, Rizka kemudian memviralkan kasus tersebut melalui media sosial.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Apabila setelah pemeriksaan, terbukti adanya pelanggaran, terlapor akan ditindak tegas sesuai hukum pidana, disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri," ujarnya. (ver)


Berita Terkait


News Update