POSKOTACOID - Ada kabar gembira bagi masyarakat. Bantuan beras 10 Kg dari pemerintah kembali disalurkan pada tahun 2026.
Pemerintah secara resmi kembali mengalokasikan sejumlah program bantuan sosial (bansos) reguler kepada masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk bantuan beras 10 Kg.
Mengutip informasi dari channel YouTube Pendamping Sosial, total bantuan beras yang akan disalurkan pada tahun ini sebanyak 720.000 ton.
"Bantuan sosial beras ini (tahun 2026) kurang lebih sama dengan penyaluran bantuan sosial beras di akhir tahun 2025 lalu. Akan tetapi untuk tanggal pastinya atau bulan alokasinya itu belum terbit secara detail," kata pemilik akun Pendamping Sosial, seperti dikutip Minggu, 18 Januari 2026.
Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg
Lebih lanjut, pemilik akun menjelaskan bahwa bantuan beras 10 Kg biasanya disalurkan pada awal tahun, terlebih menjelang puasa Ramadhan dan Lebaran.
"Biasanya di tahun-tahun sebelumnya, untuk bantuan sosial beras ini dialokasikan di awal-awal tahun, apalagi mendekati Lebaran," kata pemilik akun.
Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa terdaftar sebagai penerima bantuan ini dapat menunggu informasi resmi dari pemerintah dan juga melakukan pengecekan berkala.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Syarat Daftar Jadi Penerima Bansos Beras
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda ingin menjadi penerima bansos beras. Jika Anda memenuhi sejumlah persyaratan di bawah ini, maka Anda berkesempatan jadi penerima bantuan.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Belum pernah dan tidak sedang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos apapun
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 Kg, Anda dapat mendaftarkan diri jadi penerima dengan mengikuti panduan ini.
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
