Langkah cepat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kelancaran penerapan Coretax sebagai sistem administrasi pajak nasional yang baru.
Pemerintah menilai stabilitas dan keandalan sistem tersebut krusial demi menjaga kepercayaan wajib pajak serta efektivitas pengelolaan penerimaan negara.
