PKH Tahap 1 2026 Belum Cair? Ini Fakta dan Informasi Resmi Penyaluran Awal Tahun

Jumat 16 Jan 2026, 16:10 WIB
Bansos PKH Tahap 1 2026 Belum Cair, Ini Jadwal Terbaru, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Penerima (Sumber: Pinterest)

Bansos PKH Tahap 1 2026 Belum Cair, Ini Jadwal Terbaru, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Penerima (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2026, penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 menjadi perhatian utama masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) ini secara rutin disalurkan setiap tahun untuk membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Namun hingga pertengahan Januari 2026, sejumlah KPM melaporkan bansos PKH tahap 1 belum cair, meskipun secara jadwal seharusnya bantuan mulai disalurkan sejak Januari.

Baca Juga: Rupiah Hampir Rp17.000 per Dolar AS: Ini Strategi Menkeu Purbaya dan Diprediksi Bakal Menguat Dua Pekan Lagi

Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1 Tahun 2026

Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, PKH tahap 1 dijadwalkan cair pada periode Januari–Maret 2026. Akan tetapi, keterlambatan terjadi karena proses penyaluran PKH tahap 4 tahun 2025 belum sepenuhnya rampung.

Kemensos masih memfokuskan penyelesaian tahap terakhir tahun 2025, yang diperkirakan baru tuntas pada 20 Januari 2026. Kondisi ini membuat distribusi tahap awal 2026 belum dapat dimulai secara bersamaan.

Melansir dari Facebook Seorang pendamping sosial PKH yang tidak disebutkan namanya menyampaikan,

“Penyaluran PKH tahap 1 tahun 2026 baru bisa dimulai setelah tahap 4 tahun 2025 selesai sepenuhnya, agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima.”

Dengan demikian, bansos PKH tahap 1 2026 diperkirakan mulai cair sekitar 25 Januari 2026, dan sebagian KPM kemungkinan baru menerima bantuan pada awal Februari 2026, tergantung kesiapan bank penyalur dan wilayah masing-masing.

Besaran Bantuan PKH 2026 Sesuai Kriteria Penerima

Program PKH dirancang dengan skema bantuan bersyarat, di mana nominal yang diterima berbeda sesuai kategori penerima dalam satu keluarga. Besaran ini mengacu pada ketentuan resmi Kemensos dan relatif konsisten setiap tahunnya.

1. Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0–6 Tahun)

  • Rp750.000 per tahap
  • Total Rp3.000.000 per tahun

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi, layanan kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan stunting.

2. Anak Sekolah

  • SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  • SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)

Dana pendidikan ini diharapkan membantu kebutuhan sekolah, seperti perlengkapan belajar dan biaya penunjang pendidikan.

3. Lansia dan Penyandang Disabilitas

  • Rp600.000 per tahap
  • Total Rp2.400.000 per tahun

Kategori ini menjadi perhatian khusus pemerintah untuk menjaga kesejahteraan kelompok rentan.vSeluruh bantuan dibayarkan secara bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia, sehingga KPM dapat mengelola dana untuk kebutuhan rutin keluarga.

Baca Juga: Bansos KLJ Januari 2026 Cair Atau Tidak? Cek Jadwal Pencairan Dana Rp300.000

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026 Secara Online

Untuk memastikan status sebagai penerima PKH, Kemensos menyediakan layanan pengecekan daring resmi yang bisa diakses masyarakat kapan saja.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah domisili sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang muncul (klik refresh jika sulit dibaca)
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika hasil menampilkan status “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai KPM PKH. Informasi tambahan yang biasanya muncul meliputi:
  • Periode pencairan (misalnya: JAN–MAR 2026)
  • Status dalam keluarga (pengurus atau anggota)
  • Status penyaluran: Diproses oleh Bank Himbara/PT Pos Indonesia
  • Sebaliknya, jika muncul status “TIDAK”, artinya Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan pada periode tersebut.
  • Imbauan Kemensos kepada Masyarakat

Kementerian Sosial mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi terkait jadwal pencairan bansos. Seluruh pembaruan hanya diumumkan melalui kanal resmi Kemensos dan pendamping sosial di daerah.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek status bansos melalui situs resmi dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga,” tulis Kemensos dalam keterangan resminya.

Dengan memahami jadwal, kriteria, dan cara pengecekan PKH 2026, KPM diharapkan dapat lebih siap dan tidak tertinggal informasi penting terkait hak bantuan sosial.


Berita Terkait


News Update