Lansia Berpeluang Terima Bansos Rp2,4 Juta per Tahun, Simak Mekanisme Pendaftarannya

Jumat 16 Jan 2026, 15:18 WIB
Ilustrasi Bansos Rp2,4 Juta per Tahun untuk lansia (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Ilustrasi Bansos Rp2,4 Juta per Tahun untuk lansia (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Pada 2019, Bantu-LU memberikan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan.

Nilai bantuan tersebut meningkat pada 2020 menjadi Rp2.700.000 per tahun dengan tambahan komponen dukungan perawatan dan terapi sosial.

Meski begitu, keterbatasan kuota dan wilayah membuat program ini belum menjangkau seluruh lansia di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini 16 Januari 2026 Mulai Jam Berapa? Cek One Way Arah Atas

Sementara itu, PKH Komponen Lansia yang berjalan sejak 2016 juga mengalami penyesuaian. Awalnya, bantuan hanya menyasar lansia berusia 70 tahun ke atas.

Saat pandemi Covid-19 pada 2020, nilai bantuan meningkat menjadi Rp3.000.000 per tahun atau Rp300.000 per bulan. Meski demikian, besaran tersebut masih berada di bawah garis kemiskinan nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menunjukkan, penerima PKH Komponen Lansia baru mencakup sekitar 11 persen dari total populasi lansia.

Bahkan, masih ditemukan ketidaktepatan sasaran, di mana lansia dari kelompok ekonomi mampu tercatat sebagai penerima, sementara lansia paling miskin belum sepenuhnya terjangkau.

Cara Daftar Bansos Lansia

Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan lansia agar berpeluang menerima bansos, pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline.

Pendaftaran online melalui aplikasi:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial di Play Store.
  2. Buat akun dengan mengisi NIK, Nomor KK, dan nama lengkap.
  3. Lakukan swafoto bersama KTP dan unggah foto KTP.
  4. Setelah akun diverifikasi, masuk ke menu Daftar Usulan.
  5. Klik Tambah Usulan dan lengkapi data lansia yang didaftarkan.
  6. Unggah foto rumah tampak depan serta kondisi ruang tamu atau kamar.

Pendaftaran offline melalui desa/kelurahan:

  • Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) lansia.
  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Ajukan permohonan kepada petugas operator SIKS-NG atau aparat desa.
  • Data akan dibahas melalui Musyawarah Desa/Kelurahan sebelum diteruskan ke Dinas Sosial.

Jika dinyatakan memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima, lansia berhak memperoleh bantuan hingga Rp2.400.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia, baik tunai maupun nontunai.

Ke depan, pemerintah diharapkan dapat memperluas cakupan bansos lansia, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan, agar sejalan dengan kebutuhan hidup layak dan tantangan meningkatnya populasi lanjut usia di Indonesia.


Berita Terkait


News Update