POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi kelompok lanjut usia (lansia) yang tergolong rentan secara ekonomi dengan bansos lansia.
Seiring meningkatnya jumlah penduduk berusia di atas 60 tahun, bantuan sosial (bansos) menjadi instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan dan kualitas hidup lansia, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Salah satu skema bansos bagi lansia disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini menyasar lansia minimal berusia 60 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan tunai diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, gizi, hingga kebutuhan hidup sehari-hari, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga.
Apakah Semua Lansia Mendapatkan Bansos Rp2,4 Juta per Tahun?

Teryata tidak semua lansia otomatis menerima bantuan.
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria penerima, di antaranya berusia di atas 60 tahun, tidak memiliki penghasilan tetap, hidup sendiri atau bergantung pada keluarga, serta tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendataan DTKS menjadi kunci agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Selain PKH, Dilansir dari Budget Issue Brief (BIB) pada Jumat, 16 Januari 2026. Kementerian Sosial (Kemensos) juga memiliki program khusus lansia, yakni Program Bantuan Lanjut Usia (Bantu-LU) yang sebelumnya dikenal sebagai Asistensi Lanjut Usia (ASLUT).
Baca Juga: Daftar Sinetron Aurelie Moeremans dan Nikita Willy, Pertama Kali Main Bareng di Sinetron Ini
Program ini ditujukan bagi lansia tidak potensial, tinggal sendiri atau hanya dengan pasangan, bukan penerima PKH, serta berada dalam kondisi sangat rentan, termasuk lansia yang sakit dan terbaring di tempat tidur.
