POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepanjang tahun 2026.
Program yang telah menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial nasional ini bertujuan untuk menjaga daya beli dan ketahanan pangan keluarga-keluarga yang paling rentan secara ekonomi di tengah dinamika perekonomian global.
Bansos BPNT 2026 ini akan disalurkan dengan skema triwulanan, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp600.000 per tahap penyaluran.
Dana tersebut merupakan akumulasi dari bantuan bulanan sebesar Rp200.000 yang dikhususkan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak goreng, melalui saluran distribusi resmi.
Baca Juga: Bansos PIP Termin I 2026 Cair Lewat Bank Apa? Cek Nominal Bantuan yang Cair dan Jadwal Penyaluran
Penyaluran tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026 diperkirakan akan segera cair di awal tahun ini.
Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data mereka dalam sistem guna menghindari hambatan dalam proses pencairan bantuan yang vital ini.
Skema dan Besaran Bantuan Triwulanan
BPNT 2026 akan disalurkan dengan pola triwulanan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dengan penyaluran per tiga bulan, total dana yang diterima per tahap adalah Rp600.000 per KPM.
Salda tersebut akan dikreditkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula di e-warong atau mitra distributor yang telah ditunjuk.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Penyaluran direncanakan dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026