"Ada terjadi nego penawaran motor dengan pelaku. Setelah terjadi kesepakatan janjian ketemu di TKP. Warga dan korban yang sudah bersiaga pada saat pelaku datang membawa motor langsung ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan warga babak belur diarak," ungkapnya.
Bukan hanya pelaku yang berhasil diamankan, ditemukan pula barang bukti dua unit sepeda motor sebagai barang bukti pencurian.
Pelaku yang ditangkap warga ini satu orang, sedangkan rekannya berhasil diamankan setelah disambangi warga di daerah Bojonggede.
Baca Juga: Dua Pengedar Ditangkap di Tangerang, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang
"Untuk pelaku satu di Cipayung Kota Depok, berhasil ditangkap. Sedangkan temannya satunya lagi disamperin ada di daerah wilayah Pabuaran Bojonggede, di hari sama berhasil ditangkap pada pukul 22.30 WIB," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono mengatakan tertangkapnya pelaku curanmor tersebut terjadi pada pukul 22.36 WIB.
Unit reskrim dan Tim Opsnal lantas datang dan mengecek langsung TKP untuk mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
"Kedua pelaku yang ditangkap dan sekarang dibawa ke Polsek Pancoran Mas, yaitu berinisial D dan J. Kedua pelaku ini diketahui satu komplotan yang telah mencuri motor milik warga sedang terpakir depan rumah pada Sabtu, 10 Januari 2026," ujar Hartono kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat, 16 Januari 2026.
Pelaku D dan J, menurut Hartono telah mencuri bersama Honda Genio hitam merah, B 3404 EVB, dan pelaku D mencuri motor Honda Beat Street warna silver, B 3868 ESG.
"Kedua pelaku D dan J mencuri motor di Jalan Bojong Bambon, RT 07 RW 05, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok," kata dia.
Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disita, ada dua unit motor Honda Beat Street warna Silver Hitam, Honda Genio warna hitam merah.
"Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan tim 3 reskrim," ujarnya. (ang)
