JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyiapkan anggaran pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sepanjang tahun 2026 dengan nilai mencapai sekira Rp31 miliar.
Adapun hal itu dilakukan untuk meminimalisir cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi hingga akhir Februari 2026.
"Anggaran OMC tahun ini sampai dengan Rp31 miliar, sepanjang tahun 2026," ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji kepada Poskota, Jumat, 16 Januari 2026.
Isnawa mengatakan bahwa OMC tidak hanya difokuskan pada penanganan hujan ekstrem saat musim penghujan, tetapi juga dapat dilaksanakan pada musim kemarau.
Menurut dia, saat musim kemarau OMC dimanfaatkan untuk menciptakan hujan buatan guna menekan tingkat polusi udara serta menjaga ketersediaan air.
"OMC bisa dilakukan saat musim kemarau, untuk ciptakan hujan buatan untuk tekan polusi, dan bisa musim penghujan," ujar Isnawa.
Wilayah Prioritas Penyemaian Awan
Terkait wilayah prioritas, Isnawa menegaskan bahwa seluruh wilayah DKI Jakarta menjadi sasaran OMC, termasuk Kepulauan Seribu.
Penentuan lokasi penyemaian awan dilakukan secara dinamis berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini 16 Januari 2026 Mulai Jam Berapa? Cek One Way Arah Atas
"Wilayah yang jadi prioritas BPBD ya semua wilayah Jakarta sampai dengan Kepulauan Seribu, tergantung analisis BMKG," kata Isnawa.
