Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi warga miskin ekstrem yang belum terjangkau program bansos lainnya.
Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan mekanisme penyaluran disesuaikan hasil musyawarah desa dan data kemiskinan terbaru.
Program itu juga menjadi instrumen penting dalam percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
6. PIP dan PBI JKN
Di sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tetap berjalan tanpa gangguan.
PIP menjamin biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sementara PBI JKN memastikan masyarakat prasejahtera tetap mendapatkan layanan BPJS Kesehatan gratis.
Dengan keberlanjutan dua program ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga akses pendidikan dan layanan kesehatan dasar pada 2026.
Demikian informasi mengenai daftar bansos yang dipastikan masih cair pada tahun 2026. Pastikan, masyarakat untuk mengecek status penerima secara berkala.