Hal ini disebabkan pemerintah masih menuntaskan pencairan susulan PKH 2025 yang dijadwalkan rampung pada Januari 2026. Meski demikian, pemerintah memastikan tidak ada penghapusan hak KPM.
2. Bantuan Beras 10 Kg
Selain bantuan tunai, pemerintah juga melanjutkan bantuan pangan beras 10 kilogram.
Program ini resmi berjalan untuk empat bulan pertama, yakni Januari hingga April 2026.
Sebanyak 18,27 juta keluarga penerima manfaat akan kembali menerima bantuan beras sebagai langkah pengendalian inflasi pangan sekaligus pengaman konsumsi rumah tangga.
3. Atensi Yatim Piatu
Perhatian negara terhadap kelompok rentan anak tetap dilanjutkan melalui Program Atensi Yatim Piatu (YAPI). Pada 2026, bantuan ini masih diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Dalam praktiknya, pencairan biasanya dilakukan secara rapel per tahap, yakni sekitar Rp600.000.
Bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu agar tetap mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Jelang Ramadhan 2026? Simak Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima
4. Bantuan Makanan Lansia dan Disabilitas
Program bantuan permakanan bagi lansia tunggal dan penyandang disabilitas juga dipastikan berlanjut, namun dengan pendekatan baru.
Pemerintah mengintegrasikan program ini dengan kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas gizi, memastikan menu makanan lebih sehat, dan menghindari tumpang tindih anggaran.
5. BLT Dana Desa
Di tingkat desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap dipertahankan pada 2026.