Lalu, korban Tuswan melihat motornya dicuri dan langsung mengejar pelaku bersama warga.
Pelaku berhasil ditangkap setelah dikejar sejauh 2 kilometer di daerah Kali Licin.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh warga di daerah Kali Licin. Saat itu, pelaku terjatuh karena mencoba menghindari jalan rusak. Keduanya langsung diamankan,” ungkapnya.
Setelah itu, warga membawa keduanya ke Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hadirat mengatakan untuk S, statusnya kini saksi sebab dirinya tidak mengetahui jika NO akan melakukan tindakan pencurian sepeda motor.
S mengatakan dirinya hanya mengetahui bahwa ia diajak untuk menemani NO melakukan pembersihan kuku tangan di daerah Depok.
"Karena tidak terbukti dalam ikut serta mencuri motor yang dilakukan tersangka NO. Saksi S tidak ikut dijerat kasus pencurian dan sudah dipulangkan," tuturnya.
Kini, tersangka NO ini harus mendekam di sel khusus wanita Rutan Mapolsek Beji untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mencuri motor.
