JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pembongkaran tiang monorel terbengkalai di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, sejak Rabu, 14 Januari 2026.
Pemprov DKI juga berencana membongkar tiang monorel di kawasan Senayan setelah proses pembongkaran di Rasuna Said rampung.
Namun, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut penanganan tiang monorel di Senayan memiliki tantangan tersendiri karena sebagian area berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).
"(Tiang monorel di) Senayan yang saya ingat, yang saya tahu itu adalah wewenang Setneg," ujar Rano di Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.
Baca Juga: Oknum ASN Diduga Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama Jaksel
Meski demikian, Rano memastikan Pemprov DKI akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Setneg terkait rencana pembongkaran tersebut.
Di sisi lain, Rano menyampaikan tidak seluruh tiang monorel di kawasan Senayan akan dibongkar. Sebagian akan dimanfaatkan sebagai media reklame atau videotron.
"Tapi kita juga sedang mencoba agar memang dari beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame. Tapi kan mungkin tidak semua," ujar Rano.
Ia bahkan menyinggung pengalamannya saat menjadi anggota DPR RI, di mana keberadaan tiang monorel di belakang Gedung DPR dinilai mengganggu estetika kota.
"Maaf, saya pernah di DPR. Jadi kalau kita lihat pintu belakang DPR itu kan tiang-tiang yang juga mengganggu," kata Rano.
"Nah, mungkin itu yang bisa kita juga minta untuk segera di, ya istilahnya ditebanglah. Itu intinya sebetulnya," sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pembongkaran tiang monorel di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, akan dilakukan setelah pembongkaran di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said selesai.
Baca Juga: Rano Karno Luncurkan ERP Fusion PAM JAYA, Perkuat Transformasi Digital Layanan Air
Pramono menargetkan pembongkaran 109 tiang monorel di Jalan H.R. Rasuna Said rampung pada September 2026.
"Jadi yang sekarang ini yang kami prioritaskan yang ada di tempat ini (kawasan Rasuna Said). Mudah-mudahan September selesai," kata Pramono, Rabu, 14 Januari 2026.
Ia menambahkan, di kawasan Senayan tidak semua tiang monorel akan dibongkar karena sebagian akan dimanfaatkan untuk reklame dan videotron.
"Karena yang di Senayan memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk apa videotron dan sebagainya untuk reklame. Jadi harus dimanfaatkan," ucap Pramono.
Penataan Kawasan Kuningan
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta berharap penataan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapudatin) Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny. Menurutnya, penataan kawasan Kuningan salah satunya mencakup pembongkaran tiang monorel di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said.
Dinar menegaskan anggaran Rp100 miliar yang dialokasikan bukan khusus untuk pembongkaran tiang monorel, melainkan untuk penataan kawasan secara menyeluruh.
Baca Juga: DLH DKI Siagakan 1.790 Petugas Tangani Sampah Banjir Jakarta
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan penataan kawasan di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, di mana diawali dengan pelaksanaan pembongkaran tiang monorel," kata Dinar, Minggu, 11 Januari 2026.
"Penataan kawasan diharapkan dapat meningkatkan keindahan kota, kenyamanan pejalan kaki, keselamatan pengguna jalan, serta sebagai upaya mengurai kemacetan dan perbaikan mobilitas di Jakarta," tambahnya.
Dinar menyebut, setelah dilakukan perhitungan ulang, jumlah tiang monorel yang akan dibongkar di sepanjang Jalan H.R. Rasuna Said mencapai 109 unit.
"Jadi ceritanya tuh sebelumnya itu pernah keluar kan 98, seminggu yang lalu lah tuh, itu yang dari perencanaan. Ternyata setelah dihitung ulang kembali nah itu terdapat 109," ucap dia.
Usai pembongkaran, Dinas Bina Marga akan melanjutkan penataan kawasan, mulai dari jalan, trotoar, hingga fasilitas umum.
"Setelah pembongkaran, nantinya akan ada penataan kawasan Jalan H.R. Rasuna Said di antaranya penataan jalan dan trotoar, peningkatan sarana pejalan kaki, dan penyesuaian elemen pendukung agar lebih aman dan nyaman," tutur Dinar.
"Termasuk di dalamnya yaitu peningkatan penerangan jalan umum," sambungnya. (cr-4)
