JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan pembongkaran tiang monorel terbengkalai di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, sejak Rabu, 14 Januari 2026.
Pemprov DKI juga berencana membongkar tiang monorel di kawasan Senayan setelah proses pembongkaran di Rasuna Said rampung.
Namun, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyebut penanganan tiang monorel di Senayan memiliki tantangan tersendiri karena sebagian area berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara (Setneg).
"(Tiang monorel di) Senayan yang saya ingat, yang saya tahu itu adalah wewenang Setneg," ujar Rano di Jakarta Timur, Kamis, 15 Januari 2026.
Baca Juga: Oknum ASN Diduga Tebang Pohon Ilegal di Kebayoran Lama Jaksel
Meski demikian, Rano memastikan Pemprov DKI akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Setneg terkait rencana pembongkaran tersebut.
Di sisi lain, Rano menyampaikan tidak seluruh tiang monorel di kawasan Senayan akan dibongkar. Sebagian akan dimanfaatkan sebagai media reklame atau videotron.
"Tapi kita juga sedang mencoba agar memang dari beberapa tiang yang ada bisa digunakan untuk reklame. Tapi kan mungkin tidak semua," ujar Rano.
Ia bahkan menyinggung pengalamannya saat menjadi anggota DPR RI, di mana keberadaan tiang monorel di belakang Gedung DPR dinilai mengganggu estetika kota.
"Maaf, saya pernah di DPR. Jadi kalau kita lihat pintu belakang DPR itu kan tiang-tiang yang juga mengganggu," kata Rano.
"Nah, mungkin itu yang bisa kita juga minta untuk segera di, ya istilahnya ditebanglah. Itu intinya sebetulnya," sambungnya.
