POSKOTA.CO.ID - Tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Pemerintah kini menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai kunci utama akses seluruh program bantuan, sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) tidak perlu lagi melakukan pendaftaran berulang.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan jaring pengaman sosial nasional agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Seluruh program bansos kini terintegrasi dalam satu sistem data terpadu. Dengan demikian, potensi tumpang tindih bantuan maupun salah sasaran dapat diminimalkan secara signifikan.
Pemerintah mengandalkan Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN) yang menggabungkan informasi kependudukan, kondisi ekonomi, serta status pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) terdapat balita, anak sekolah, lansia, hingga kebutuhan pangan dan kesehatan, maka peluang memperoleh lebih dari satu bansos sekaligus semakin besar.
Mengutip kanal YouTube Info Bansos pada Kamis, 15 Januari 2026. Terdapat lima bantuan utama yang dapat diakses hanya dengan NIK aktif, yakni PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, serta bantuan tambahan seperti BLT atau bantuan beras.
PKH dan BPNT Jadi Penopang Ekonomi Keluarga

Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi bansos unggulan dengan skema bantuan tunai bersyarat.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.
PKH disalurkan empat tahap dalam setahun dan total bantuan dapat mencapai Rp10 juta per keluarga.
Sementara itu, BPNT hadir untuk menopang kebutuhan pangan melalui saldo sembako bulanan yang bisa digunakan di e-warong untuk membeli beras, telur, minyak, dan sumber protein lainnya.
