Purbaya mengatakan perusahaan baja tersebut cenderung melakukan transaksi berbasis tunai (cash) agar tidak terdeteksi.
Negara mengalami kerugian cukup besar akibat tindakan ilegal tersebut, Apalagi dari satu perusahaan baja saja potensi pendapatannya bisa mencapai total Rp4 triliun per tahun.
"Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat," jelas Purbaya.
