POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1 2026 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP-nya terdaftar dalam database.
Apabila tidak terdapat perubahan regulasi yang signifikan, skema penyaluran bansos BPNT tahun 2026 masih akan menggunakan pola empat tahap (kuartalan) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahap dirancang untuk menjangkau KPM secara merata sepanjang tahun agar bantuan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Terkait nominal bantuan, setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima Rp200.000 pada setiap tahap pencairan BPNT.
Dana tersebut disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Bantuan yang masuk ke rekening KKS dapat dicairkan secara tunai melalui mesin ATM maupun melalui kantor Pos Indonesia, menyesuaikan dengan mekanisme penyaluran di masing-masing wilayah.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2026
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pada Selasa, 13 Januari 2026, bantuan sosial kedua yang mulai cair melalui rekening KKS adalah BPNT tahap 1.
Pada tahun 2026, BPNT direncanakan cair setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per KPM.
Dengan skema tersebut, KPM berpotensi menerima total saldo hingga Rp600.000 dalam tahap awal pencairan, tergantung kebijakan wilayah dan kesiapan penyaluran.
Kementerian Sosial sendiri memberikan sinyal bahwa pencairan BPNT tahap 1 2026 akan dimulai pada awal tahun.
