Simulasi cicilan KUR Perumahan. (Sumber: Pexels/AS Photography)

EKONOMI

Simulasi Angsuran KUR Perumahan untuk UMKM, Cek Cara Hitungnya

Senin 12 Jan 2026, 07:43 WIB

POSKOTACOID - Simak dalam artikel ini simulasi angsuran KUR Perumahan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan hunian layak.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyediakan program Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pembangunan maupun renovasi rumah bagi UMKM.

Melansir dari situs resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, KPP merupakan Kredit/ Pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu/ perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.

"Kredit Program Perumahan (KPP) dilaksanakan berdasarkan Permenko No. 13 Tahun 2025 dan Permen PKP No. 13 Tahun 2025," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Didyk Choiroel, seperti dikutip Poskota, Senin, 11 Januari 2026.

Perlu diketahui, ada dua kategori penerima KPP berdasarkan Permenko tersebut, yakni KPP dari sisi penyediaan rumah dan dari sisi permintaan rumah.

Baca Juga: BPNT 2026 Resmi Cair, Simak Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima Secara Online

Kategori KUR Perumahan

Merangkum informasi dari website BTN, berikut ini sejumlah perbedaan KPP sisi penyediaan dan KPP sisi permintaan.

1. KPP Sisi Penyediaan

Baca Juga: KUR vs Pinjaman Biasa, Mana Lebih Menguntungkan? Ini Selisih Suku Bunganya

2. KPP Sisi Permintaan

Jumlah Subsidi Bunga Pemerintah

Setiap kategori KUR Perumahan mendapatkan subsidi yang berbeda-beda dari pemerintah, sebagai berikut.

Baca Juga: Purbaya Resmi Terbitkan PMK 118/2025, Investasi Taspen dan Asabri Kini Lebih Terjaga

1. KPP Sisi Penyedia Rumah

2. KPP Sisi Permintaan

Cara Hitung Simulasi Angsuran KUR Perumahan

Sebelum menghitung simulasi KUR Perumahan untuk mengetahui perkiraan angsuran yang dibayarkan setiap bulan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:

Apabila sudah menentukan sejumlah hal di atas, barulah mulai menghitung cicilan per bulan dengan rumus berikut ini.

1. Cicilan tanpa pokok: (Pokok pinjaman x bunga efektif x tenor) / jumlah bulan

2. Cicilan pokok: Pokok pinjaman / jumlah bulan

Total cicilan per bulan = Cicilan tanpa pokok + cicilan pokok

Tags:
Kredit Program PerumahanKUR Perumahansimulasi angsuran KUR Perumahansimulasi angsuran KUR

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor